Archive Pages Design$type=blogging

Stop dan Say NO to SOPA, PIPA dan ACTA!

SOPA (Stop Online Piracy Act), Hukum yang akan memusnahkan Internet? SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah hukum terbaru mengenai pembajakan ...

SOPA (Stop Online Piracy Act), Hukum yang akan memusnahkan Internet?



[Image: protect_ip_2.png?1321467487]



SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah hukum terbaru mengenai pembajakan dan pelanggaran hak milik intelektual, yang mungkin akan segera diimplementasikan di Amerika Serikat. Ditulis untuk melindungi hak kepemilikan atau lisensi di internet, hukum ini memberikan akses untuk semua artis, penerbit, studio rekaman, dan sebagainya untuk mem-blok situs2 yang dianggap menyebarkan hasil karya mereka dalam bentuk apapun.


[Image: rkstqp.jpg]


Tapi sayangnya hukum ini juga memberikan keleluasaan bagi pemilik hak lisensi lebih untuk sepenuhnya menurunkan situs yang mereka anggap melanggar hak milik intelektual, biarpun itu hanya pengguna nonkomersial seperti seorang remaja yang menyanyi lagu pop, atau bahkan cuma sekedar menulis lirik lagu tersebut. Hukum ini dipercaya banyak pihak akan mengakhiri era kebebasan berbicara di internet.

Sejauh ini SOPA memang hanya akan efektif untuk semua situs yang mempunyai host server di Amerika Serikat, tapi bukan mustahil bila hukum ini disetujui maka semua negara akan mengikuti cepat atau lambat

Situs2 yang pastinya akan segera dampak langsung adalah youtube, google, facebook, dan sebagainya. Dan semua pengguna internet yang secara langsung atau tidak langsung menggunakan item hak lisensi juga bisa terjerat. Contoh yang paling menonjol mungkin adalah Justin Bieber, yang terkenal karena meng-upload video2 dirinya menyanyikan beberapa lagu R&B milik artis lain.



[Image: freebieb.PNG?1319490295]



[Lainnya] Siap-siap. Internet akan mati.

Mengapa? Karena sebuah RUU dari Amerika yang, bila disetujui, akan membolehkan Departemen Keadilan Amerika Serikat (US Department of Justice) untuk memaksa provider Internet untuk mematikan layanan mereka.

Sebenarnya ada 2 gerakan yang mengancam internet, yaitu RUU SOPA (Stop Online Piracy Act -- Gerakan Hentikan Pembajakan secara Online) dan Protect IP Act. Jika RUU SOPA disetujui, dan sangat mungkin ia akan disetujui, maka segala pihak yang tersangka memberi dukungan (walaupun hanya sekecil tautan) kepada situs yang melakukan pembajakan atau pelanggaran hak cipta akan ditaruh di sebuah Internet Blacklist. Dari Google, Bing, Yahoo, YouTube, Wikipedia dan situs-situs besar lainnya SANGAT PASTI akan terkena SOPA, dan diblacklist.

Pendukung RUU SOPA dan Protect IP antara lain MPAA, perusahaan farmasi besar, American Federation of Musicians, Screen Actors' Guild dan beberapa badan dan organisasi lainnya.

Tapi kita di Indonesia, 'kan? Memangnya 'ngaruh?
Mungkin kalian tidak tahu/ingat/sadar, tapi sebagian besar perangkat yang menyediakan layanan Web dan Internet secara keseluruhan berada di Amerika Serikat. Internet di seluruh dunia akan diawasi oleh Amerika.

Namun banyak situs dan organisasi yang menentang RUU ini. Mozilla (organisasi yang membuat Firefox),Reddit (sebuah situs warta bersifat social sharing) dan OMG!Ubuntu! (blog mengenai Ubuntu dan Linux secara umum, seperti TahuTEK) menghitamkan logo-logo mereka sebagai bentuk pemprotesan.
Selain Mozilla, Reddit dan OMG!Ubuntu!, Google, Wikimedia (yayasan yang mendukung Wikipedia dan situs adik lainnya secara finansial), Facebook dan Twitter juga menentang RUU ini.

Sebuah grup kampanye online bernama Avaaz membuat sebuah petisi yang mengajak semua orang dari seluruh dunia untuk menandatanganinya sebagai bentuk pemrotesan RUU ini. Petisi tersebut akan dikirim ke senat AS sebelum persetujuan RUU yang akan dilaksanakan akhir bulan ini.


Saya Baru Sadar Ketika Buka Mozilla, Ada SOPA2 Gitu, Jadi Pas Saya Buka, Ternyata Minta Bantuan Buat Ngelawan RUU ini.
Kalau Mau Lihat Halaman'nya Klik Di Sini Yha !


Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

* Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
* Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
* Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.

Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?

Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.

Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).

Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?

Meskipun kondisi terburuk sudah Anda baca pada poin 5 di atas, Tetaplah Optimis dan Semangat, kawan. Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.


Setelah Perjuangan Rakyat dunia maya akhirnya .. Nih Info nya Saya dapet Dari Cbsnews

(AP) - Yielding to strong opposition from the high tech community, Senate and House leaders said Friday they will put off further action on legislation to combat online piracy.

Senate Majority Leader Harry Reid, D-Nev., said he was postponing a test vote set for Tuesday "in light of recent events." Those events included a petition drive by Google that attracted more than 7 million participants and a one-day blackout by the online encyclopedia Wikipedia.

Full coverage of SOPA, PIPA at Tech Talk
SOPA and PIPA Internet blackout aftermath, staggering numbers

House Judiciary Committee chairman Lamar Smith, R-Texas, quickly followed suit, saying consideration of a similar House bill would be postponed "until there is wider agreement on a solution."

The Senate's Protect Intellectual Property Act and the House's Stop Online Piracy Act have strong support from the entertainment industry and other businesses that lose billions of dollars

annually to intellectual property theft and online sales of counterfeit products. But they also have strong opposition from Internet-related companies that argue the bill would lead to over-regulation and censorship of the Internet.

Reid has also seen at least a half-dozen senators who sponsored the bill announce they now oppose it.


SOPA Ditarik, Ancaman Baru Lain Muncul: ACTA

Sama seperti SOPA, ACTA berpotensi mematikan kebebasan di internet.

IVAnews - Kontroversi Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) sepertinya berakhir saat RUU ini ditarik. Pelopor RUU ini, Lamar Smith, anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik, menarik SOPA setelah draft aturan itu menuai kritik karena berpotensi menjadi alat sensor di internet.

Namun selain SOPA, masih ada aturan yang mengancam kebebasan berinternet. Aturan itu merupakan ACTA, atau the Anti-Counterfeiting Trade Agreement. Ini merupakan traktat kesepakatan yang sedang digagas sejumlah negara, yaitu Amerika Serikat, komunitas Eropa, Swiss, dan Jepang. Traktat ini juga melibatkan Australia, Republik Korea, Selandia Baru, Mexico, Jordania, Maroko, Singapura, Uni Emirat Aran, dan Kanada.

Mengutip situs dari lembaga Electronic Frontier Foundation, sebenarnya aturan ini mengatur tentang materi fisik seperti obat-obatan. Namun, ada salah satu isi yang membuat khawatir para aktivis internet, yaitu aturan mengenai "distribusi di internet dan teknologi informasi".

Lalu apa bahayanya ACTA? Kelompok hacktivist Anonymous membuat analogi jika ACTA diterapkan dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.

Misalnya Anda ikut kursus memasak, maka Anda dilarang menyebar informasi mengenai resep yang didapat di kursus itu. Jika Anda memberikan informasi mengenai resep yang Anda dapat di kursus itu ke istri Anda misalnya, maka Anda dan istri bisa terancam pidana yang diatur dalam ACTA di negara Anda tinggal.

Tapi bagaimana jika Anda tinggal sendirian? Untuk memastikan informasi resep itu tidak tersebar, maka ACTA memungkinkan pengawasan terhadap Anda, bahkan keluarga, yang jelas mengancam privasi individu.

Lalu seperti apa ACTA akan diterapkan di internet? Mengutip laman Forbes, ACTA memungkinkan hukum di sejumlah negara yang berpartisipasi untuk memaksa seluruh penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk mengadopsi aturan ini.

Dalam penjelasan Anonymous, ISP akan diwajibkan mengawasi seluruh aktivitas di internet. Jadi jika Anda menerima kiriman MP3 dari teman Anda melalui Instant Messaging, atau mengunggah (upload) video yang ada hak cipta (copyright), atau mengirim email yang mengandung konten yang memiliki hak cipta, maka Anda terancam pidana.


ISP juga akan memeriksa untuk memastikan tidak ada materi yang mengandung konten hak cipta untuk disebarluaskan, atau konten bajakan. Konten itu bisa berupa musik, gambar atau video.

Dengan demikian, perusahaan internet yang menyediakan tautan terhadap materi ini pun juga terancam hukuman yang diatur dalam ACTA. Ini termasuk video-sharing seperti YouTube, layanan Instant Messaging seperti Yahoo atau Gmail, juga jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Karena ACTA dianggap mengancam kebebasan berinternet, sejumlah lembaga seperti Electronic Frontier Foundation, juga kelompok hacktivist Anonymous terus berkampanye melakukan penolakan terhadap ACTA.

Dilansir dari Forbes, sejumlah negara disebut telah meratifikasi ACTA ini. Di AS sendiri aturan ini masih dalam proses, sebelum dilakukan ratifikasi di Senat. Menurut Forbes, ACTA disusun terkesan secara sembunyi-sembunyi.

Karena dianggap tidak transparan, ACTA pun ditentang oleh sejumlah negara, antara lain Brazil dan India. Kedua negara ini menganggap ACTA akan berdampak terhadap perekonomian mereka yang masih dalam tahap berkembang. Ini berarti produk suatu negara bisa jadi ikut terancam jika ada negara lain yang sudah mempatenkannya terlebih dahulu.

Di AS, penolakan terhadap ACTA terus dilakukan. Bahkan, petisi penolakan pun sudah disebar di internet.

Tapi hingga sekarang, belum diketahui sudah sejauh mana ACTA ini berproses dan bisa diterapkan. Belum diketahui pula apakah penutupan sejumlah situs file-sharing seperti Megaupload merupakan sekedar uji coba untuk melihat respon masyarakat, sebelum akhirnya ACTA diterapkan.

COMMENTS

Name

AntiVirus artikel artikel jaringan artikel rpl artikel teknologi Bahasa Pemrograman Berita berita teknologi Computer cybercrime download download games download lainnya download movie download software facebook General Hack'ing Indonesia ISLAM JKT 48 Kontes Seo Lagu lounge news Olahraga Original WFA Pengetahuan Photoshop Point Blank SEO Software Template Blog Tips dan Trik Tugas tutorial Tutorial Blog tutorial lainnya tutorial webdesign
false
ltr
item
Muhammad Naufal Azkia: Stop dan Say NO to SOPA, PIPA dan ACTA!
Stop dan Say NO to SOPA, PIPA dan ACTA!
http://s3.amazonaws.com/kym-assets/photos/images/newsfeed/000/200/801/protect_ip_2.png?1321467487
http://i42.tinypic.com/rkstqp_th.jpg
Muhammad Naufal Azkia
http://naufalart.blogspot.com/2012/01/stop-dan-say-no-to-sopa-pipa-dan-acta.html
http://naufalart.blogspot.com/
http://naufalart.blogspot.com/
http://naufalart.blogspot.com/2012/01/stop-dan-say-no-to-sopa-pipa-dan-acta.html
true
1321352679800737913
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago